PEKANBARU - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang segera akan membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sangat disayangkan oleh berbagai pihak, terutama pihak sekolah yang
sudah menerapkan program RSBI, walau pun penghapusan RSBI baru mulai pada tahun ajaran 2013/2014.
Namun begitu, sebagian pihak justru mendukung adanya penghapusan program RSBI ini. Alasannya, sekolah yang memiliki program RSBI dinilai hanya diperuntukkan kepada orang-orang yang memiliki ekonomi berkecukupan saja.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Prof DR Zulfadil SE MBA mengatakan, mendukung penuh kebijakan yang dibuat oleh MK tersebut. Zulfadi juga mengatakan ia siap untuk melaksanakannya. "Kalau memang begitu putusannya, kita siap saja. Pada dasarnya kita patuh dengan putusan pusat. Kalau pun memang harus langsung diaplikasikan pun kami siap," tuturnya.
Zulfadil juga mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak. Menurutnya, guru-guru juga siap melaksanakan putusan MK. Ia menilai, berkualitasnya sekolah yang berstatus RSBI sekarang bukan karena namanya. Tapi lebih dikarenakan pihak sekolah yang telah melakukan standar proses, penjaminan mutu, berupaya mendapatkan sumber dana dan prasarana dengan kebijakannya. "Jadi bukan karena status RSBI makanya suatu sekolah berkualitas," bebernya.
"Sekolah unggulan itu harus tetap ada. RSBI itukan hanya sekadar nama, mungkin nantinya sekolah yang berkualitas itu kembali bernama sekolah unggulan seperti ketika program RSBI belum diluncurkan Kemendikbud. Perubahan nama tidak serta merta mengurangi proses belajar mengajar di sekolah," tambahnya.
Terkait kemungkinan tidak ada lagi kucuran dana yang biasanya diterima sekolah RSBI dari pusat, Zulfadil tidak menampik. Namun, hal tersebut juga dianggapnya bukan suatu masalah. Buktinya, beberapa waktu sebelumnya, sekolah biasa pun tetap bisa beraktivitas maksimal meski tanpa dana pusat.
Zulfadil juga meminta sekolah bekas RSBI tidak khawatir bahwa keputusan MK tersebut akan menutup partisipasi wali murid dalam pemenuhan keperluan sekolah. Tetapi, yang perlu diperhatikan menurut Zulfadil adalah jangan sampai wali murid yang tidak mampu juga terbebani dengan biaya pendidikan.
"Pendidikan bukan hanya untuk mereka yang mampu saja, namun masyarakat yang dari keluarga tidak mampu harus mendapatkan akses pendidikan yang sama, rata dan tidak ada perbedaannya. Itulah kedepan yang perlu dipikirkan semua sekolah," ujarnya. (kj/MR)
sudah menerapkan program RSBI, walau pun penghapusan RSBI baru mulai pada tahun ajaran 2013/2014.
Namun begitu, sebagian pihak justru mendukung adanya penghapusan program RSBI ini. Alasannya, sekolah yang memiliki program RSBI dinilai hanya diperuntukkan kepada orang-orang yang memiliki ekonomi berkecukupan saja.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Prof DR Zulfadil SE MBA mengatakan, mendukung penuh kebijakan yang dibuat oleh MK tersebut. Zulfadi juga mengatakan ia siap untuk melaksanakannya. "Kalau memang begitu putusannya, kita siap saja. Pada dasarnya kita patuh dengan putusan pusat. Kalau pun memang harus langsung diaplikasikan pun kami siap," tuturnya.
Zulfadil juga mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak. Menurutnya, guru-guru juga siap melaksanakan putusan MK. Ia menilai, berkualitasnya sekolah yang berstatus RSBI sekarang bukan karena namanya. Tapi lebih dikarenakan pihak sekolah yang telah melakukan standar proses, penjaminan mutu, berupaya mendapatkan sumber dana dan prasarana dengan kebijakannya. "Jadi bukan karena status RSBI makanya suatu sekolah berkualitas," bebernya.
"Sekolah unggulan itu harus tetap ada. RSBI itukan hanya sekadar nama, mungkin nantinya sekolah yang berkualitas itu kembali bernama sekolah unggulan seperti ketika program RSBI belum diluncurkan Kemendikbud. Perubahan nama tidak serta merta mengurangi proses belajar mengajar di sekolah," tambahnya.
Terkait kemungkinan tidak ada lagi kucuran dana yang biasanya diterima sekolah RSBI dari pusat, Zulfadil tidak menampik. Namun, hal tersebut juga dianggapnya bukan suatu masalah. Buktinya, beberapa waktu sebelumnya, sekolah biasa pun tetap bisa beraktivitas maksimal meski tanpa dana pusat.
Zulfadil juga meminta sekolah bekas RSBI tidak khawatir bahwa keputusan MK tersebut akan menutup partisipasi wali murid dalam pemenuhan keperluan sekolah. Tetapi, yang perlu diperhatikan menurut Zulfadil adalah jangan sampai wali murid yang tidak mampu juga terbebani dengan biaya pendidikan.
"Pendidikan bukan hanya untuk mereka yang mampu saja, namun masyarakat yang dari keluarga tidak mampu harus mendapatkan akses pendidikan yang sama, rata dan tidak ada perbedaannya. Itulah kedepan yang perlu dipikirkan semua sekolah," ujarnya. (kj/MR)

